Sertifikat sudah dapat, FreeSigner sudah diinstalasi terus bagaimana cara menggunakan keduanya untuk sign aplikasi? Caranya gampang banget… mari kita kemon
Eiit…tunggu dulu mungkin ada yang belum punya sertifikat, yang belum punya silakan baca panduannya di laman ini
1. Tempatkan sertifikat + key disebuah folder di drive E (kartu memori) dan sebaiknya buatkan folder khusus.
2. Letakkan aplikasi yang akan di sign disebuah folder di drive E. Jika aplikasinya tersimpan dalam format .zip atau .rar (kompresi), ekstrak file installernya terlebih dulu.
3. Buka FreeSigner, klik Options > Settings.
4. Klik pada ruas Sign Cert dan arahkan ke folder tempat kita meletakkan sertifikat dan key tadi. Lalu klik pada file sertifikat. Disini FreeSigner hanya akan mengenali file berformat .cer. Jadi meskipun sertifikat dan key ditaruh di folder yang sama, kedudukannya di FreeSigner tak akan tertukar.
5. Klik pada ruas Sign Key dan arahkan ke folder tempat kita menempatkan sertifikat dan key tadi. Klik pada file key. Selanjutnya tekan Back/Kembali untuk kembali ke halaman utama FreeSigner.
6. Saatnya melakukan sign aplikasi, klik batangan Add Task, arahkan ke aplikasi yang akan kita sign, tekan Options lalu klik Add.
7. Akan muncul 3 pilihan yaitu Sign Sis, Self Sign Sis dan Remove Sign. Pilih Sign Sis. Klik Options lalu tekan Go!
Jika ingin men-sign beberapa aplikasi sekaligus kita tinggal mengklik lagi pada batangan Add Task dan setelah semuanya ditambahkan, klik Options > Go! Selesai.
Ada beberapa hal yang patut kita ketahui tentang pesan error saat instalasi aplikasi yang mempunyai kaitan dengan sign aplikasi diantaranya adalah :
A. Kesalahan sertifikat. Hubungi penyalur aplikasi / Certificate error. Contact the application supplier.
Peringatan agar kita men-sign aplikasi ini sebab masih berstatus unsigned.
B. Tidak dapat memasang. Terhambat oleh sertifikat / Unable to install. Constrained by the certificate
Pesan ini menandakan bahwa aplikasi yang akan kita instal sudah di sign namun sertifikat yang digunakan adalah sertifikat pribadi. Untuk kasus seperti ini sebelum melakukan sign kita harus melakukan remove sign terlebih dahulu. Prosedurnya sama seperti men-sign tapi di tiga opsi yang muncul -seperti dilangkah ke 7- pilih Remove Sign. Setelah itu akan tercipta sebuah file baru dari aplikasi tadi dengan status unsigned. Nah, file baru inilah yang harus kita sign dengan sertifikat & key kita.
C. Sertifikat kadalursa / Expired certificate
Pasti semuanya sudah mafhum tentang yang ini. Untuk mengatasinya kita bisa melakukan sign ulang seperti cara diatas (B) tapi bisa juga dengan memundurkan tanggal ponsel 1 atau 2 bulan/tahun sebelumnya.
Download FreeSigner
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar